Musyawarah
panitia pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Luyubakti,
yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Luyubakti ( Suryana ) dilanjutkan dengan
penuturan dari Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Luyubakti ( Daryanto ) fokus
mengenai mekanisme pemilihan yang diantaranya membahas kriteria bagi pendaftar
/ calon anggota BPD Desa Luyubakti, rincian kelengkapan persyaratan yang harus
di ajukan oleh pendaftar/calon, tahapan penjaringan bakal calon / pendaftar
yang tahap pertama akan di selenggarakan terlebih dahulu di tiap wilayah /
Kedusunan yang ada di desa Luyubakti, baru kemudian tahap berikutnya di
laksanakan di Desa.
Musyawarah
yang dihadiri oleh 15 orang peserta musyawarah tersebut berlanjut dengan
tanggapan-tanggapan dari peserta Musyawarah / Panitia Pemilihan anggota BPD
Desa Luyubakti terkait persyaratan yang harus di ajukan oleh pendaftar/calon
dan pelaksanaan kegiatan pemilihan yang akan di mulai bulan Oktober awal.
Berikutnya
pembahasan mengenai waktu dan tempat secara spesifik akan di musyawarahkan terlebih
dulu oleh anggota panitia dengan para Kepala Wilayah / Punduh masing-masing
kedusunan.
Segera
setelah acara Musyawarah selesai, untuk pengumuman kepada masyarakat perihal penjaringan bakal calon anggota BPD desa
Luyubakti akan di sebar melalui selembaran yang di tempel di tempat-tempat /
fasilitas umum strategis yang nantinya mudah di akses oleh Masyarakat Desa
Luyubakti, di samping memang untuk informasi secara verbal telah di utarakan
jauh-jauh hari kepada warga Masyarakat Desa Luyubakti baik melalui rapat
terbuka di Aula Desa Luyubakti maupun pada acara-acara pengajian rutin yang
biasa di laksanakan di tiap Mesjid-mesjid Jami’ yang ada di desa Luyubakti.
No comments:
Post a Comment