Sambil menunggu datangnya waktu berbuka puasa atau lebih dikenal dengan istilah ngabuburit, Saya akan kembali menulis mengenai pencetakan dokumen kependudukan yang salahsatunya adalah pencetakan Kartu Identitas Anak ( KIA ).
KIA ini digunakan sebagai kartu pengenal bagi anak usia 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari layaknya KTP-EL, disamping itu juga nantinya dapat digunakan sebagai pendukung kelengkapan administrasi manakala si anak mau masuk sekolah.
KIA ini diterbitkan oleh dinas kependudukan dan pencetakan sipil yang untuk tatacara mendapatkannya bisa ditempuh dengan dua cara. Yang pertama, masyarakat bisa mendaftarkan data diri anaknya secara langsung ke kantor disdukcapil kabupaten Tasikmalaya dengan membawa kelengkapan persyaratan, dan yang kedua bisa dengan cara kolektif oleh kecamatan. Dari dua cara tersebut tentu ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing, kalau mendaftar dengan cara datang langsung ke disdukcapil, keuntungannya KIA bisa langsung cetak hari itu juga dan bisa langsung dibawa pulang oleh yang bersangkutan. Hanya saja tentu harus meluangkan waktu seharian, kenapa? Karena meskipun relatif mudah, di kantor disdukcapil kabupaten Kita akan diberi nomor antrian dan Kita biasanya disuruh nunggu panggilan, beruntung jika nomor antrian berada dikisaran nomor 5 atau 7, nah kalau dikisaran nomor 30 atau 40 tentu mau tidak mau Kita harus bersabar untuk menunggu.
Kendati bisa mendaftar secara kolektif di kantor kecamatan Puspahiang, keuntungannya tentu Kita hanya meluangkan waktu sebentar saja menyerahkan berkas persyaratan ke petugas kecamatan, setelah itu Kita bisa langsung pulang ke rumah. Cuma KIA tidak bisa Kita bawa pulang hari itu karena Kita harus nunggu berkas tersebut dikirimkan ke kantor disdukcapil terlebih dahulu setelah melewati verifikasi data oleh petugas kecamatan. Itupun belum tentu ketika berkas sudah masuk ke kantor disdukcapil semua, pencetakan bisa hari itu juga, bisa juga ditangguhkan beberapa waktu.
Ambil contoh seperti Saya tempo hari yang memang disela ada keperluan ke petugas kantor kecamatan puspahiang, kadang Saya juga sempet nanya bagaimana kabar KIA kolektif sekarang yang pernah Saya ajukan dari desa Luyubakti, ternyata masih harus nunggu. Namun alhamdulillah kemarin-kemarin ada sejumlah 24 keping KIA yang sudah selesai cetak untuk desa Luyubakti, Saya ambil KIA tersebut untuk nanti kemudian akan Saya serahkan kepada warga yang bersangkutan. Rencananya dalam waktu dekat perlahan KIA tersebut akan Saya serahkan baik langsung kepada penerima ataupun melalui tangan para kepala wilayah di desa Luyubakti, meskipun memang ada sebagian kecil diantaranya telah Saya serahkan langsung kepada yang bersangkutan.
Mohon difahami juga oleh masyarakat bahwa KIA selesai cetak tersebut merupakan KIA ajuan kolektif tahun 2019 lalu, yang belum semuanya bisa tercetak. Saya melihat list kolektif pengajuan KIA di laptop Saya, bahwa untuk ajuan tahun lalu masih terdapat beberapa yang belum cetak, sementara berkasnya persyaratannya telah Saya limpahkan ke kecamatan dan mungkin dari kecamatan juga sudah dilimpahkan ke kantor disdukcapil kabupaten Tasikmalaya. Jadi bagi masyarakat yang merasa pernah mengajukan cetak KIA Kolektif dan ternyata saat ini belum jadi mohon bersabar, semoga secara bertahap nanti bisa segera terealisasi.
Oke, bagi yang mau bertanya seputar KIA boleh tulis pertanyaannya di kolom komentar ya🤗
Selamat ngabuburit🙏